Jumat, 20 Desember 2013

Tugas Soft Skill

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Nama       : Yudha Afuwwu Mulyono

NPM         : 39113527

KELAS      : 1db04

#Soft Skill

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

1. Pengertian Motivasi
Motivasi menurut saya adalah suatu Penyemangat atau Dorongan Hidup untuk menjadi yg lebih baik
 dan saya Termotivasi oleh orang² terdekat saya terutama Kedua Orang Tua saya.

2. Pengertian Koordinasi
Koordinasi menurut saya adalah suatu rencana atau perintah yg teratur untuk mencapai target yg lebih baik.

3. Dampak Kampus
Dampak Kampus selama ini yg saya rasakan adalah saya diajarkan untuk lebih mandiri, karena semua urusan kita urus sendiri.

4. Ulasan Koran Kompas tanggal 15 Desember 2013


Tentang Kasus Tuntutan Napi Lapas Palopo yang Jadi Pemicu Kerusuhan.

Setelah dilakukan dialog, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan, Haru Tantomo akhirnya mengetahui motif di balik kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palopo. Ia juga mengetahui adanya tuntutan narapidana.

Dalam dialog yang dilakukkan Haru beserta Wali Kota Palopo, Muspida, anggota DPRD, Dandim dan Kapolres di masjid Lapas Kelas II Palopo, Minggu (15/12/2013), ada beberapa tuntutan yang diungkapkan para narapidana. Hanya saja, tuntutan narapidana bertentangan dengan peraturan yang ada dan harus dibahas di pusat.

"Ada beberapa tuntutan narapidana yang diungkapkannya dalam pertemuan tadi. Pertama, kamar tahanan ditutup jam 10 malam dan pencopotan Kepala Lapas Kelas II Palopo, Sri Pamudji. Tapi tuntutan itu semua harus dibahas kembali di pusat, karena bertentangan dengan perturan yang ada," kata Haru.

Menurut Haru, tuntutan narapidana bertentangan dengan peraturan yang menyatakan bahwa pintu kamar sel di setiap blok dibuka dari mulai terbit hingga terbenamnya matahari. Sedangkan tuntutan mereka adalah pintu sel ditutup jam 22.00.

Lalu tuntutan kedua adalah pencopotan Sri Pamudji dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Kelas II Palopo. Tuntutan itu, kata Sri, harus pula dibahas di pusat, terutama tudingan pelanggaran yang dilakukan Sri. Jika tidak ditemukan adanya pelanggaran, kata dia, Sri tidak bisa dicopot.

"Kalau jam penutupan sel pada pukul 10 malam. Saya tidak bisa memutuskan. Saya juga tidak bisa copot Kepala Lapas. Kalau saya tanya warga di sekitar Lapas, Sri orangnya baik dan tegas. Dia menerapkan aturan yang ada, namun ditentang oleh narapidana. Jelas, narapidana mau bebas juga. Tapi nantilah dibahas semua itu di Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, kerusuhan terjadi di Lapas Kelas II Palopo setelah narapidana mengamuk dan membakar gedung, Sabtu (14/12/2013) pagi. Selain itu, narapidana mengeroyok Kepala Lapas, Sri Pamudji dan melempari petugas Lapas Kelas II Palopo dengan batu. Kerusuhan bisa diredam setelah ratusan aparat gabungan TNI-Polri datang dan mengamankan situasi, sekitar pukul 13.30 Wita. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar